Jasa Pemenangan Pemilu Legislatif Dan Pilkada Melalui Media Sosial

Pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia sudah di ambang pintu. Tahun 2024 tentu tak akan terasa lama. Aromanya sudah tercium dari sekarang. Semaraknya telah terasa sejak kini. Dalam hitungan bulan, tepatnya pada 1 Mei 2023, pendaftaran anggota DPD, DPR, dan DPRD sudah dimulai. Pada 11 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD, DPR, dan DPRD. 

Pertanyaannya sekarang: persiapan apakah yang sudah Anda lakukan, wahai para peminat kursi legislatif, menghadapi ajang akbar demokrasi tersebut? Apakah Anda sudah memahami konsep membangun personal branding di era digital? Sudahkah Anda mulai menyiapkan diri membangun personal branding di media sosial?

Bekal popularitas (popularity) tentu menjadi sebuah keuntungan bagi para calon anggota legislatif (caleg). Kalau begitu, sungguh beruntung caleg dari kalangan pesohor yang sudah punya popularitas? Boleh jadi iya. Namun, percayalah, itu belum tentu menjamin Anda akan dipilih rakyat! Popularitas hanya menjadi langkah awal menuju kursi legislatif. Masih ada dua langkah penting lagi yang harus Anda jejaki: kesukaan (likeability) dan keterpilihan (electability).

Ada banyak cara untuk mendongkrak tingkat popularitas, kesukaan, dan keterpilihan. Sebelum dunia memasuki era internet (Internet of Things – IoT), kampanye tatap muka menjadi satu-satunya andalan bagi para caleg. Inilah yang diistilahkan dengan “serangan darat”. Caleg mendatangi konstituennya di daerah pemilihan (dapil). Namun, untuk menempuh cara ini, tentu butuh modal besar. Tak salah bila muncul adagium “uang untuk kampanye darat itu tidak berseri”. 

Pada era internet seperti sekarang, “serangan darat” saja belumlah cukup. Langkah ini harus dibarengi pula dengan “serangan udara”. Alatnya berupa MEDIA SOSIAL. Media sosial diyakini menjadi senjata ampuh untuk memikat hati para pemilih. Data Hotsuite 2022 menunjukkan, pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191,4 juta. Mereka menghabiskan waktu selama rata-rata 3 jam 17 menit sehari untuk mengakses media sosial. 

Jadi, siapkan diri Anda untuk berkampanye di media sosial. Anda harus mulai membangun personal branding di media sosial. Segala aktivitas Anda bisa menjadi konten yang menarik, asalkan dikemas dengan cara yang tepat. Melakukan personal branding di media sosial itu gampang-gampang susah. Jika Anda sudah menemukan celah yang pas, niscaya Anda akan menjadi petarung media sosial yang trengginas.

Kenapa Anda harus memakai medaia sosial untuk kampanye? Pertama, karena umur para pemilih nanti mayoritas adalah pengguna media sosial, usia 17-45 tahun merupakan pemilih terbanyak. Jika tidak membidik mereka, maka sangat mungkin Anda akan kewalahan mendapatkan suara. Yang Kedua, media sosial lebih leluasa berkampanye langsung ke calon pemilih, yakni handphone pemilih. Ketiga, kampanye di media sosial tidak ada larangan hari tenang, tidak ada larangan atau aturan yang mengikat. 

Sayangnya, belum begitu banyak orang yang memiliki ambisi politik memahami anatomi media sosial dan menggunakannya secara efektif untuk berkampanye. Karena itulah, SPORA COMM hadir menawarkan beragam cara berkampanye melalui media sosial, dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial yang ada dan langsung menyasar kepada calon pemilih. 

SPORA COMM akan mengemas format kampanye di media sosial cara-cara yang efektif, tepat sasaran, dengan biaya terjangkau. SPORA COMM memiliki data akurat yang berguna untuk pemetaan pola kampanye di media sosial agar tepat sasaran. Cara seperti ini tentu saja akan mampu mengefisienkan biaya. Yang jelas, SPORA COMM sudah memiliki pengalaman panjang dalam personal branding karena kami sudah ada sejak 20 tahun silam. 

Jadi, tunggu apa lagi. Jika Anda, para calon anggota legislatif – untuk DPR, DPD, atau pun DPRD, ingin dipilih rakyat di bilik suara pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, percayakan dan serahkan kampanye di media sosial Anda kepada kami, SPORA COMM!***

Message Us on WhatsApp